“Kalau Calon lolos seleksi dari hasil suap, terus mau dibawa kemana negri ini. Oleh karena itu, saya juga menagih janji Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito), yang katanya pada tahun lalu jika terbukti ada penyimpangan, maka Mas Dhito sendiri yang akan mengantar laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” jelasnya.
Khoirul Anam kembali mengingatkan kepada Bupati Kediri yang akrap disapa Mas Dhito, di media online jatimnow pada 4 Januari 2024 yang diunggah pada pukul 18.24. Wib. dan viral di Medsos, saat itu Bupati Dhito menegaskan, jika ada pelanggaran terkait pengisian perangkat desa dia sendiri yang akan mengantar ke APH.
Sedangkan di wilayah Kecamatan Mojo saat ini 14 Kades terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan juga melakukan suap agar jagonya bisa lolos menjadi perangkat desa. Bahkan camatnya juga ikut kecipratan uang haram tersebut
” Kami relawan Kediri raya mengingatkan kembali ke Mas Dhito, kira-kira kapan,14 Kades diwilayah kecamatan mojo di antar ke APH…. Selain itu kami sebagai relawan sangat mendukung dan juga siap untuk menyiapkan armada mengantar mereka ke Tipikor Polda Jatim,” pungkasnya.
Reporter: Aji M












