Ahli Waris Moh Anwar Cabut Empat Plang Diduga Salah Tempat, Aliansi Indonesia: Sudah Sesuai Prosedur
Surabaya | pledoi.co
Sengketa lahan di RT 03/RW 03 Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Surabaya kembali memanas setelah Subandi (58), ahli waris almarhum Moh Anwar, mengambil langkah tegas dengan mencabut empat plang milik pihak Rudy Body Hartono.
Aksi pencabutan dilakukan pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 11.30 WIB, disaksikan aparat dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua Bidang Hukum Lembaga Aliansi Indonesia, Hidayatullah, yang mendampingi ahli waris, menegaskan bahwa tindakan pencabutan plang telah sesuai prosedur dan standar operasional (SOP).
Ia menyebutkan, pihaknya sebagai kuasa hukum ahli waris sebelumnya telah melayangkan dua kali somasi kepada Rudy Boedy Hartono, namun tidak mendapatkan respons. “Lembaga Aliansi Indonesia selaku penerima kuasa dari ahli waris telah melakukan somasi hingga dua kali terhadap saudara Rudy, namun tidak diindahkan. Dengan dasar itu, ahli waris mencabut plang tersebut,” ujarnya.














