Kediri | pledoi.co
Sebanyak 4 Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui Rapat Paripurna dan Pengucapan Sumpah Janji di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa, Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (25/10/2024).
Keempat pimpinan meliputi Murdi Hantoro yang menempati Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Wakil Ketua DPRD 1 Sentot Djamaluddin, Wakil Ketua DPRD 2 Ketut Gutomo, Wakil Ketua DPRD 3 Sigit Sosiawan.
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Heru Wahono Santoso menyampaikan, DPRD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawasi kinerja serta meningkatkan semangat yang konstruktif terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Semoga DPRD Kabupaten Kediri dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dan meningkatkan keberhasilan pada masa jabatan sebelumnya,” kata Pjs bupati yang akrab disapa Heru.
Usai dilantik, Heru berharap DPRD Kabupaten Kediri segera membentuk alat kelengkapan dewan. Yang mana, di dalamnya termuat badan anggaran, badan musyawarah, badan legislasi daerah, badan kehormatan, dan komisi.