Tim Gakkumdu Bawaslu Panggil Pelapor, Atas Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024.
PC POSNU: Kami Akan Ikut Mengawasi
Kediri | pledoi.co
Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri memanggil pelapor atas dugaan pelanggaran Pilkada 2024 Kabupaten Kediri, Kamis (26/9/2024)
Ketua Bawaslu Saifuddin Zuhri M.Pd.I., M.H melalui Tim Gakkumdu Bawaslu Mohammad Hamdani..SH.I menyampaikan hari ini, ada pemanggilan pelapor untuk memberikan klarifikasi dan keterangan. ” Tadi memang dari rangkaian laporan pada tanggal 20 kemarin sebenarnya pelapor kami undang kemarin berhubung ada kesibukan pelapor baru bisa hadir hari ini untuk memberikan klarifikasi keterangan yang sebenarnya, ” katanya.
Lebih lanjut Hamdani menegaskan, tim Gakkumdu akan melakukan kajian dan melakukan pleno..” Hasil dari pemeriksaan ini, selanjutnya besuk kami akan memberikan hasil pleno kepada pelapor, ” tegas Hamdani.
Sementara itu, Heri Sunoto.SH.Kuasa hukum dari pelapor kepada awak media menyampaikan, hari ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari laporan klient kami saudara Arif yang kita dampingi pada 20 September kemarin. ” Sebenarnya kami itu diundang tanggal 25 September berhubung ada kesibukan, makanya hari ini tanggal 26 September baru bisa memenuhi untuk penegasan klarifikasi tentang pengaduan kita atau laporan kita ditanggal 20 September kemarin, ” tegasnya.
Lebih lanjut Heri Sunoto menuturkan, panggilan klarifikasi ini sebagai rangkaian tahapannya oleh Penyelenggara Pemilu. ” Jadi kita ikutin, saya salah satunya pihak-pihak terkait yang diundang apa yang kita laporkan itu akan ditangani oleh Tim Gakkumdu. Tetapi hari ini penegasan terhadap laporan yang sudah masuk, rangkaian peristiwanya bagaimana prosesnya apa yang dialami oleh pelapor apa yang menjadi rujukan pelapor, ” tuturnya.