Kediri | pledoi.co
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta keberadaan Taman Depo, penampungan sampah sementara yang berada di area Taman Hijau Simpang Lima Gumul untuk dipindah.
Instruksi itu sebagai bagian rencana penataan Taman Hijau setelah bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu melakukan pengecekan langsung ke lokasi. “Taman Depo itu tidak bisa ada di situ, harus pindah, karena tidak mungkin di kawasan hijau di ujungnya ada tempat depo, ” kata Mas Dhito, Rabu (18/10/2023).
Selain itu, pemindahan taman depo itu harus dilakukan mengingat tak jauh dari lokasi Taman Depo nantinya juga bakal menjadi lokasi relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Saja juga minta DLH bisa melakukan penataan Taman Hijau dari ujung sampai ujung itu harus menjadi satu konsep,” ungkapnya.