Kediri | pledoi.co
Sebanyak 1.343 pelaku usaha mendatangi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri untuk membuka rekening penerima Bantuan Modal Usaha Bersumber dari DBHCHT, Jumat (2/12/2022).
Pembukaan rekening baru tersebut dimulai pada hari Kamis (1/12/2022) dan akan berakhir pada Selasa, (6/12/2022).
Pemberian bantuan modal usaha dimaksudkan Pemkot Kediri untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. Menurut Tanto Wijohari, Kepala Disperdagin Kota Kediri, dalam kegiatan pembukaan rekening ini pihaknya bekerjasama dengan Perumda BPR Bank Kota Kediri sebagai bank penyalur bantuan modal.
Dirinya juga menyatakan bahwa bantuan yang diberikan dalam bentuk uang yang besarannya ditetapkan berdasarkan keputusan Walikota Nomor 188.45/477/419.033/2022 tentang Daftar Penerima dan Besaran Bantuan Modal Usaha yang Bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2022. “Besaran yang diterima bervariasi tergantung yang diusulkan antara Rp1 juta sampai dengan Rp10 juta,” kata Tanto.