Kediri | pledoi.co
Pertama kali di Kabupaten Kediri, dibawah pemerintahan Bupati Hanindhito Himawan Pramono, saat ini guru pendidikan agama non formal mendapatkan bisyaroh (bantuan insentif) sebesar Rp. 100 ribu setiap.
Penyerahan bisaroh kepada guru pendidikan agama non formal secara simbolis disampaikan Bupati di Pondok Pesantren Salafiyah Kapurejo, Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri pada Jumat (19/11/2021).
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono menyampaikan, kesejahteraan orang-orang yang membangun moral bangsa, ke depan harus diperhatikan. Pemberian insentif ini, sebagai salah satu wujud komitmen dalam memperhatikan kesejahteraan nasib guru agama non formal yang ada di Kabupaten Kediri.
“Kalau ada yang berani mengganggu kepentingan guru Madin, maka yang bersangkutan berhadapan dengan saya, ” katanya