Pada uji visual, BBM dituangkan ke dalam tabung untuk dilakukan pengamatan secara langsung. Uji densitas dilakukan untuk mengetahui tingkat kerapatan bahan bakar. Sementara itu, uji pasta air dilakukan dengan mencelupkan alat khusus ke dalam tangki BBM guna memastikan tidak ada kandungan air atau campuran lain. “Hasil uji menunjukkan tidak ada perubahan warna pada pasta air, yang berarti BBM di SPBU tersebut tidak tercampur air atau zat lain,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya penyimpangan baik dari segi kuantitas maupun kualitas. “Dari hasil uji kuantitas, kualitas, dan uji pasta air, tidak ditemukan penyimpangan. BBM di SPBU yang kami periksa aman,” tegasnya
Namun, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melapor apabila menemukan indikasi BBM yang tidak sesuai atau mencurigakan,” pungkasnya.
Tim sidak terdiri dari unsur Satreskrim Polres Kediri, Bagian Perekonomian, Dinas Perdagangan, Satpol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri.
Reporter: A.S.Alam














