Abdullah Abu Bakar mengungkapkan nota keuangan ini memuat uraian penjelasan secara singkat kebijakan yang ada dalam rancangan APBD. Serta memberikan gambaran awal berkenaan dengan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024. Pada sisi pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, direncanakan sebesar Rp 1.372.170.912.451. Sisi belanja daerah dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, direncanakan sebesar Rp 1.743.229.932.471. Pada sisi pembiayaan daerah merupakan penyeimbang adanya defisit anggaran yang berasal dari penerimaan pembiayaan, direncanakan sebesar Rp 371.059.020.020. “Demikian garis besar rancangan APBD tahun anggaran 2024. Mudah-mudahan di dalam proses penetapan rancangan APBD tahun anggaran 2024 berjalan lancar dan tepat waktu,” ungkapnya.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Bagus Alit, perwakilan Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Firdaus dan Katino, Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
(Adv. Dinas Komunikasi Kota Kediri)