Lebih lanjut Isfauzi menuturkan, hingga saat ini jumlah investor yang dikoordinir oleh Ihya Ullumudin ada 140 orang. Mereka menuntut Ihya mengembalikan uang modal investasi karena tidak pernah menerima keuntungan seperti yang dijanjikan sebelumnya.
“Besaran nilainya beda-beda, jumlah totalnya Rp.22 Miliar. Kami minta uang modal dikembalikan,” tuturnya.
Sementara itu, Ihya Ullumudin sendiri mengatakan bahwa dirinya sebagai koordinator investasi sedang berupaya untuk memaksimalkan potensi yang ada untuk pengembalian modal korban. Dia menyebut Juha Irawadi selaku pemilik SBT yang telah membawa kabur seluruh uang korban.
“Saat ini kami masih berusaha memaksimalkan potensi-potensi yang ada untuk pengembalian. Semua uang itu yang bawa pemiliknya,” terang Ihya singkat.
Dalam kesempatan tersebut, korban meminta Ihya selaku koordinator untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan seluruh modal para investor. Namun dia menolak dengan berbagai alasan.
Editor: Aji M