Menindak Lanjuti Intruksi Bupati, Inspektorat Selidiki Tim Penguji

by -52 Views
banner 468x60

Kediri | pledoi.co

Menindaklanjuti intruksi Mas Dhito untuk mengusut tuntas indikasi pelanggaran penilaian hasil ujian tertulis pengisian perangkat desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Kediri mulai menyelidiki panitia penyelenggara seleksi dari desa dan pihak ketiga selaku tim penguji.

banner 336x280

Langkah Inspektorat itu, dimulai dari pemeriksaan aduan peserta ujian perangkat di Desa Ngampel, Kecamatan Papar yang mengadukan adanya keberatan terkait hasil penilaian ujian. Hasil penilaian ujian berdasarkan aduan diduga sarat dengan pelanggaran pada sistem penilaian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Kediri Wirawan menyampaikan, hasil klarifikasi kepada panitia penyelenggara Desa Ngampel, panitia mengaku tidak tahu menahu masalah penilaian. Bukti-bukti yang dikumpulkan dari desa Ngampel itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi pihak ketiga selaku tim penguji. “Informasi dari desa kita kumpulkan untuk kita klarifikasi ke pihak ketiga yakni tim penguji dari perguruan tinggi, ” katanya, Selasa (14/12/2021).

Diungkapkan Wirawan, saat mendatangi salah satu perguruan tinggi di Tulungagung itu, pihaknya mengajak tenaga yang ahli bidang teknologi informasi (TI). Hal itu karena selain meminta keterangan, tak menutup kemungkinan pengumpulan bukti dilakukan dengan pemeriksaan komputer. “Kita takut ada data yang dihilangkan, makanya tenaga TI kita ajak. Kita juga ingin mengetahui kenapa ada nilai nilai yang sama, makanya kita perlu cek komputer, ” ungkapnya.

Terkait banyaknya kesamaan nilai ujian tulis peserta yakni 63,34 diakui Wirawan masih perlu diketahui sumbernya. Sebab, perhitungan hingga ketemu hasil 63,34 itu perlu dipertanyakan. Bilamana ada dugaan kecurangan secara sistematis, tak menutup kemungkinan pengungkapan kasus itu akan meluas.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.