Mengaku Dibekingi Polda Jatim, Gapoktanhut Gunung Madu Diduga Lakukan Penambangan Batu di Hutan Kuteng

by -203 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Namun, sepulang dari Polda Jatim, para pengurus Gapoktanhut mengklaim bahwa pemeriksaan tersebut hanya berupa obrolan ringan dan tidak ada permasalahan hukum terkait aktivitas penambangan. Bahkan, mereka menyatakan kegiatan penggalian batu diperbolehkan untuk dilanjutkan. “Gapoktanhut bebas melanjutkan penggalian batu gunung untuk reklamasi Pantai Mutiara. Pihak Polda Jatim mem-back up pekerjaan alih fungsi lahan tersebut,” ujar salah satu pengurus Gapoktanhut kepada pledoi.co.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Jiono, pemilik alat berat yang terlibat dalam penambangan. Ia mengaku aktivitas penambangan tetap berjalan karena telah dipersilakan oleh tim Polda Jatim. “Penambangan kita lanjutkan karena sudah dipersilakan dan mendapatkan pengamanan,” ungkapnya.

banner 336x280

Jiono juga menyebut bahwa Perhutani telah menyatakan pengawasan kawasan hutan tersebut bukan lagi menjadi kewenangannya, melainkan berada di bawah Dinas Kehutanan, menyusul terbitnya SK KLHK Nomor 149 Tahun 2025.

Menanggapi hal ini, Gion, seorang aktivis di Kabupaten Trenggalek, menilai keputusan tersebut berpotensi merusak lingkungan. Ia menyebut dalih pengembangan pariwisata tidak dapat dibenarkan jika berujung pada kerusakan hutan. “Ini bentuk perusakan hutan berkelanjutan yang mengabaikan kelestarian lingkungan,” katanya.

Gion menegaskan bahwa menjaga hutan dan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Kelestarian hutan adalah harga mati dan tidak boleh diganggu oleh pihak mana pun,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Gapoktanhut Madu Rimba Sejahtera, Wignyo Handoyo, belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

(pledoi.co | tim)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.