Kades Tasikmadu Diduga Lakukan Penggalian Batu Ilegal di Kawasan Hutan Kuteng JLS
Trenggalek | pledoi.co
Kepala Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Wignyo Handoyo, diduga melakukan kegiatan penggalian batu tanpa izin di kawasan Hutan Kuteng, yang berada di sekitar Jalur Lintas Selatan (JLS).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam kegiatan tersebut dua unit alat berat digunakan untuk melakukan penggalian material batu gunung. Alat berat itu diketahui milik kontraktor lokal bernama Jiono Liberti.
Material batu hasil galian ilegal tersebut diduga dimanfaatkan untuk reklamasi Pantai Mutiara, sementara sebagian lainnya ditimbun di lahan milik Jiono Liberti dan digunakan untuk pembangunan sebuah kafe.













