
Dekan Fakultas Hukum Uniska Kediri, Zainal Arifin, menyatakan bahwa hasil seminar akan dikirimkan ke DPRRI dan Presiden, serta diterbitkan dalam bentuk buku. “Kami berharap hasil seminar ini dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah dan stakeholder terkait untuk meningkatkan pengelolaan tanah negara bekas tanah terlantar,” ujarnya.
Lebih lanjut Zainal menegaskan, seminar ini bertujuan untuk merumuskan solusi nyata bagi tata kelola tanah terlantar agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkeadilan bagi masyarakat. “Diharapkan pengelolaan tanah negara bekas tanah terlantar dapat lebih efektif dan berkeadilan bagi masyarakat”, ujar Zainal.
Editor: Aji M













