Lembaga bahasa yang ada di Kampung Inggris Pare pun dinilai tumbuh secara organik hingga seperti sekarang. Kemudian, aturan terkait keberadaan lembaga kursus bahasa untuk mencegah munculnya kursus musiman sebagaimana pernah dikeluhkan FKB. “Sebenarnya sudah mulai ada kerjasama dengan pemerintah desa siapa-siapa yang masuk, siapa yang keluar tapi harus diperkuat lagi (aturannya) kalau perlu kita buatkan Perbup,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan FKB, Agus Tri Winarso menyebutkan dalam pemberdayaan SDM, saat ini FKB akan menjalankan program pelatihan bahasa inggris yang diberi nama ‘Kampung Inggris Mengajar’.
Berbeda dengan pelatihan bertajuk ‘Pecel Baris’ pada Mei 2022 yang menyasar sebagian masyarakat khususnya PKL, program Kampung Inggris Mengajar menyasar masyarakat Desa Tulungrejo, dan Desa Pelem dengan target 1000 peserta didik. “Maksud dan tujuan kami masih sama yakni merebranding kampung inggris,” ungkapnya.
Disebutkan, selama ini, ekspektasi yang diterima orang ketika datang ke kampung inggris mesti membayangkan membeli sabun memakai bahasa inggris. Padahal, kenyataan di lapangan hal itu belum sepenuhnya terjadi.
“Program kampung inggris mengajar ini menjadi menjawab dari keluh kesah calon siswa kami (mengenai ekspetasi itu),” tambahnya.
Program Kampung Inggris Mengajar, lanjut Agus, rencananya akan dimulai akhir Oktober mendatang dan tidak berhenti di tahun 2022 melainkan akan menjadi agenda rutin. Sasaran program itu setelah masyarakat akan dikembangkan ke sekolah di sekitar Kampung Inggris.
Dalam pertemuan dengan perwakilan FKB itu, diketahui target 1000 peserta didik program Kampung Inggris Mengajar itu belum terpenuhi. FKB masih terkendala dalam mengumpulkan peserta yang saat ini baru terkumpul sekitar 600 peserta.
Mas Dhito menyambut baik program yang direncanakan FKB tersebut. Mendorong program berjalan sesuai rencana, pihaknya memerintahkan Camat Pare supaya dilibatkan sebagai penanggung jawab kegiatan yang diadakan. “Adanya kampung inggris mengajar ini akan membuat kehidupan keseharian (masyarakat) bisa bahasa inggris” pungkas Mas Dhito.
Sebagaimana diketahui, dari pertemuan yang dilakukan bersama FKB itu, terkait pengaturan standarisasi kurikulum maupun lembaga kursus, Mas Dhito meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri untuk menindaklanjuti berkoordinasi dengan FKB.
(Adv. Diskominfo Kab Kediri)