Kediri | pledoi.co
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan pengarahan kepada TP PKK Kelurahan dan kader Posyandu. Pengarahan tersebut pada Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan TP PKK dan Kader Posyandu, di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri Senin (12/12/2022).
Dalam pembinaan ini, peserta mendapatkan materi dari Dinas Kesehatan Kota Kediri. “Berdasarkan undang-undang, Posyandu diakui sebagai LKK sejajar dengan PKK. Saya juga siapkan Perwali untuk itu. Hal tersebut sangat positif karena kita bisa bekerjasama untuk memecahkan permasalahan sosial,” ujarnya.
Abdullah Abu Bakar berpesan kepada TP PKK dan Posyandu untuk bekerja lebih detail lagi. Saat ini ada permasalahan yang harus segera diatasi yakni _stunting_. Dimana angka _stunting_ di Indonesia sendiri tergolong tinggi yakni 24,4 persen. Kunci dari penanganan _stunting_ ini adalah program yang tepat dan konsisten. Pemerintah Kota Kediri mewajibkan RT mengalokasikan dana Prodamas Plus sebesar 1 juta untuk PKK dan 1-2 juta untuk PMT. “Nanti yang memasak PMT ini dari kader Posyandu. Jadi tahu gizi apa saja yang diperoleh anak. Kita harus berikan asupan gizi yang sempurna bagi anak-anak di Posyandu,” pesannya.