Kediri | pledoi.co
Fakultas Hukum Universitas Islam (Uniska) Kediri menggelar Seminar Nasional tentang Pengelolaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar, di Aula gedung E, pada Kamis (17/7/2025)
Seminal Nasional itu dihadiri berbagai pihak, termasuk Wakil Rektor 3 UNISKA Kediri, perwakilan Walikota Kediri, praktisi hukum, advokat, notaris, mahasiswa, lurah, dan camat.
Seminar Nasional Pengelolaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar, membahas persoalan, solusi, dan kebijakan terkait pengelolaan tanah negara bekas tanah terlantar, dengan tujuan merumuskan solusi nyata untuk pemanfaatan tanah yang produktif dan berkeadilan bagi masyarakat.
Seminar ini menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Irawan, Dr Yagus Suyadi, dan Dr Nurbaedah, serta dipandu oleh moderator Eko Sunu Jatmiko. Mereka membahas topik-topik seperti konflik tanah sengketa, status Hak Guna Usaha (HGU), dan tanah-tanah negara yang mangkrak di wilayah seperti Rangkah Sepawon dan Puncu Kabupaten Kediri.