Kediri | pledoi.co
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan nota keuangan Raperda APBD Kota Kediri tahun anggaran 2024. Penjelasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Jumat (20/10/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto. “Proses perencanaan yang dimulai dari Musrenbang, RKPD, KUA, dan PPAS telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2024,” ujarnya.
Wali Kota Kediri menjelaskan tema pembangunan Pemerintah Kota Kediri dalam RKPD tahun 2024 adalah ‘Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif’. Terdapat tujuh prioritas pembangunan di tahun 2024. Prioritas pembangunan ini telah diselaraskan dan disinergikan dengan prioritas pembangunan Jawa Timur dan Nasional. Pertama, pemulihan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Kedua, pemerataan pembangunan wilayah untuk mengurangi kesenjangan. Ketiga, peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Keempat, peningkatan harmonisasi sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Kelima, penguatan infrastruktur pendukung perekonomian dan pelayanan dasar. Keenam, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana serta mitigasi perubahan iklim. Ketujuh, peningkatan ketentraman, ketertiban umum dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Kediri.