Wali Kota Kediri Tekankan Optimalisasi BPHTB Untuk Kemandirian Keuangan Daerah Sesuai Tantangan KPK

by -21 Views
banner 468x60

Kediri | pledoi.co

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan pengarahan terkait dengan optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang bertempat di Hotel Lotus Garden, Selasa (7/6/2022).

banner 336x280

Pengarahan ini disampaikan pada acara sosialisasi Perwali Nomor 16 tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan BPHTB.

Saat sambutan, Abdullah Abu Bakar mengungkapkan, bahwa acara sosialisasi ini sebenarnya sudah lama digagas. Karena adanya pandemi Covid-19, akhirnya acara baru bisa dilaksanakan saat ini. Apalagi beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Kediri juga diberi tantangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemandirian keuangan daerah. “Untuk itu saat ini dirasa waktu yang tepat untuk melakukan optimalisasi terhadap penerimaan BPHTB. Komunikasi dari berbagai pihak menjadi kunci untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, ” katanya.

Wali Kota Kediri menambahkan, penerimaan BPHTB ini akan digunakan untuk pendanaan di pemerintah daerah. Berdasar data dari BPPKAD Kota Kediri, penerimaan BPHTB di Kota Kediri pada tahun 2019 mencapai 25,225 milyar, di tahun 2020 sebesar 35,472 milyar. “Artinya walaupun di era pandemi orang jadi tidak pegang uang mungkin mereka saving-nya aman. Di tahun 2021 mencapai 29,932 milyar, ini ada penurunan lagi mungkin karena ekonomi mulai bergerak sedikit. Karena di 2021 itu ada new normal jadi orang mulai mencoba bekerja,” terang Wali Kota Kediri.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.