Sebagaimana diketahui, pemberian bisyaroh atau bantuan insentif kepada guru agama non formal itu baru pertama kali di Kabupaten Kediri. Total pada tahun 2021 ini, ada 7.139 guru mendapatkan insentif sebesar Rp100 ribu tiap bulannya.
Mas Dhito menyampaikan kesejahteraan orang-orang yang membangun moral bangsa ke depan harus diperhatikan. Pemberian insentif itu, sebagai salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan nasib guru agama non formal yang ada di Kabupaten Kediri.
Program pemberian insentif itu menurut Mas Dhito akan berlanjut. Kedepan tetap dilakukan pendataan ulang, sehingga bagi guru-guru agama yang saat ini belum tercover dapat memiliki kesempatan untuk mendapatkan insentif.
“Insyaallah bertahap nanti kalau kita datanya sudah lengkap, kita sudah bisa pilah, mana saja guru madin yang berhak menerima. Secara bertahap mungkin kita akan naikkan nanti,” ungkap Mas Dhito.
Editor : Aji M.