Saat dialog itu Mamuk mengatakan, bahwa kedatangan mereka ke Kantor PTPN Ngrangkah Pawon ini untuk mengadukan persoalan air bersih bagi warga, setelah ada penambahan sirtu di wilayah afdelimg Darmarwulan, Puncu. “Setelah ada penambangan sirtu di Afdelimg Darmarwulan, warga di Dusun Yani kesulitan mendapatkan air bersih yang sebelumnya diperoleh dari sumber air di Afdelimg Darmarwulan,”kata Mamuk, Selasa (27/8/2924).
Untuk itu, lanjut Mamuk, warga menuntut agar PTPN Ngrangkah Pawon tidak memperpanjang lagi kontrak dengan PT Epas yang yang telah melakukan penambangan sirtu di wilayah Afdelimg Darmarwulan.
“Kedatangan kami di Kantor PTPN Ngrangkah Pawon bermaksud menyampaikan aspirasi yaitu tidak menyetujui adanya aktivitas pertambangan di wilayah puncu dan perpanjangan kerjasama (kontrak) antara PTPN 1 Regional 5 Kebun Ngrangkah Pawon, Desa Sepawon, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri dengan PT EPAS terkait penambangan sirtu di wilayah Puncu,”tegasnya.

Masih menurut Mamuk, pada awal 2018 lalu, sebenarnya warga sudah pernah menyampaikan keberatan kepada management PTPN Ngrangkah Pawon, terkait adanya penambangan sirtu oleh PT Epas tersebut. Namun keberatan warga tersebut tidak mendapatkan tanggapan, bahkan kegiatan penambangan justru jalan terus sampai sekarang.
Sementara itu, Asisten Tata Usaha dan Umum PTPN 1 Regional 5, Kebun Ngrangkah Pawon Sumar Hariyanto mengatakan, ia akan menampung aspirasi warga Puncu tersebut dan akan menyampaikan ke Pimpinan. “Kebetulan Bapak Pimpinan sedang tidak ada di tempat, maka aspirasi warga Puncu tersebut akan kami tampung dan akan kami sampaikan ke Pimpinan,” kata Sumar, usai menerima perwakilan warga Puncu.
Reporter: Aji M