PT Mangli Nekat Pasang Plang Meski Belum Kantongi Surat Perpanjangan HGU
Kediri | pledoi.co
PT Mangli Dian Perkasa kembali menjadi sorotan setelah diketahui memasang plang kepemilikan lahan di area perkebunan, meski hingga kini perusahaan tersebut belum mengantongi surat resmi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).
Informasi yang dihimpun, pemasangan plang dilakukan beberapa hari lalu di kawasan lahan yang masa HGU-nya telah habis sejak beberapa tahun sebelumnya.
Tindakan ini menuai protes dari sejumlah pihak, termasuk warga sekitar yang menilai langkah perusahaan tersebut tidak menghormati proses administrasi yang sedang berjalan. “Kami menilai tindakan itu terlalu sembrono. Harusnya mereka menunggu keputusan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait perpanjangan HGU,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya.














