Selain itu, kata pria berkumis itu, jika kedua proyek dalam satu lokasi tersebut, harusnya masuk dalam kategori lelang. “Kenapa harus dipecah? Kan bisa dilelang, toh itu satu lokasi yang sama? Kan aneh !”tegasnya.
Atas kasus tersebut, LSM BADAK akan mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pendidikan untuk klarifikasi. “Jika memang temuan tersebut ada potensi pelanggarannya, kami akan laporkan ke APH agar ada efek jera”. tegasnya. (zul)
Editor : Aji M