Kediri | pledoi.co
Setelah sukses dengan pencanangan Kelurahan Bersih Anti Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Ngadirejo dan Kelurahan Mojoroto pada tahun 2021.
Tahun ini Pemkot Kediri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri kembali mencanangkan Kelurahan Bersinar berikutnya, yakni: Kelurahan Setono Pande, Kelurahan Semampir, dan Kelurahan Bandar Lor di Aula Kelurahan Setono Pande Rabu (7/12/2022)
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kediri Ahmad Zainudin menilai kelurahan merupakan ujung tombak dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Kediri. “Maka dari itu dibentuklah Kelurahan Bersinar yang memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib sehingga dapat menangkal masuknya peredaran narkoba, ” katanya.
Dipilihnya ketiga kelurahan tersebut sebagai Kelurahan Bersinar telah dipertimbangkan melalui beberapa persyaratan yang berhasil dipenuhi, yaitu: tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemerintah daerah, peran aktif masyarakat, serta memenuhi kriteria wilayah yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat. “Kriterianya: pertama, kesiapsiagaan masing-masing kelurahan; kedua, kreativitasnya yakni bagaimana kegiatan tersebut dilakukan. Penilaiannya dari BNN Kota Kediri mengenai kelayakan sebagai Kelurahan Bersinar, tentu juga mengenai komitmen Satgasnya,” ungkap Zainudin.