Lebih lanjut Yudi menyapaikan, setelah sudah dilantik dan sudah mengucapkan sumpah janji. ” Panjenengan sudah mengucapkan fakta integritas, walaupun itu diwakili, akan tetapi Tugas wewenang tanggung jawab Sudah melekat per hari ini setelah dilantik, ” tegasnya.
Selanjutnya, kata Yudi,
semua bisa langsung melakukan koordinasi kepada Kelurahan. ” Bapak-bapak Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk segera melakukan koordinasi,” tegasnya.
Bila melakukan kordinasi dalam rangka tahapan pengawasan-pengawasan yang akan akan lakukan di kelurahan masing-masing. ” Tidak lupa saya ucapkan selamat kepada panjenengan semua sudah dilantik dan hari ini panjenengan resmi menjadi pengawas Kelurahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Suhartono, S.Pd,i ketika dikonfirmasi terkait 2 kelurahan yang belum ada Panwaskelnya, ia mengatakan, bahwa dari 46 Kelurahan Panwaskel yang dilantik masih menyisakan 2 Kelurahan yang belum dilantik yakni Kelurahan Rejomulyo, Kelurahan Balowerti. “Nanti akan dilakukan rekrutmen lagi, ” katanya saat dihubungi lewat WhatsApp
Reporter : Kamid