Panglima Nurhadi menegaskan, dengan adanya KIE tersebut nantinya para pelaku UMKM bisa naik kelas, sehingga angka kemiskinan di daerah setempat dapat teratasi. “UMKM itu mau nggak mau kita dorong harus naik kelas. Naik kelas itu apa? ya naik kelas dari berbagai sisi, baik kualitas produknya, kemudian juga dari peningkatan cara pemasarannya, serta meningkat penghasilannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Loka BPOM Kediri, Singgih Prabowo Adi, S.Farm.Apt mengatakan, pihaknya telah banyak melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM di daerah Kabupaten Kediri.
“Ketika mengajukan perizinan untuk UMKM, biasanya masyarakat ada yang kesulitan dalam memenuhi persyaratan, terutama terkait administrasi. Jadi kami akan melakukan pendampingan kepada mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut Singgih menuturkan, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mencari informasi atau akan mengurus perizinan ke BPOM RI, saat ini juga sudah disediakan nomor WhatsApp.
“Di nomor WA LOKA POM Kediri 089661500533 itu masyarakat bisa menyampaikan pengaduan, laporan, bahkan kita juga menerima permintaan informasi, termasuk terkait persyaratan pengajuan perizinan,” jelasnya.
Reporter || Aji M