Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023, Istitha’ah Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji

by -15 Views
banner 468x60

5. Kementerian Kesehatan menyempurnakan aplikasi Siskohatkes untuk penetapan isthita’ah kesehatan jemaah haji.

6. Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan secara berjenjang memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istitha’ah kesehatan haji kepada jemaah haji melalui penyuluhan kesehatan, serta bimbingan manasik haji dan melibatkan peran serta masyarakat/KBIHU dan ormas Islam.

banner 336x280

7. Kementerian Agama Kabupaten/Kota membentuk tim bersama yang terdiri dari unsur Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan unsur terkait lainnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada jemaah haji yang dinyatakan tidak memenuhi istitha’ah kesehatan.

8. Materi istitha’ah kesehatan dan fikih haji lansia agar dimasukkan dalam buku panduan bimbingan manasik haji Kementerian Agama.

9. Untuk meringankan beban biaya pemeriksaan kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan diminta untuk membicarakan skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan jemaah haji ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Dalam sambutan pasca pembacaan rekomendasi itu, Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama Arsad Hidayat menyampaikan terima kasih atas rekomendasi dan masukan yang diberikan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023.

Menurutnya, istitha’ah kesehatan harus menjadi perhatian bersama jemaah haji. Karenanya, ke depan, Kemenag akan melakukan pemeriksaan kesehatan jemaah haji lebih awal. Setelah itu, barulah calon jemaah haji itu diperbolehkan atau tidak untuk melakukan pelunasan biaya haji. “Istitha’ah kesehatan harga yang tidak bisa ditawar-tawar kembali,” katanya.

Ia berharap, November 2023 ini pelaksanaan screening kesehatan jemaah sudah mulai dapat dilakukan sehingga jemaah memiliki waktu yang lebih panjang.(*)

Editor : Aji M

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.