Mantan Dosen UNISKA, Diduga “Otak” Kejahatan di Balik Kasus Pengisian Perangkat Desa

by -289 Views
Oplus_131072
banner 468x60
Pakar hukum Kediri Jatmiko, SH, MH.(foto:ist_pledoi.co)

Mendengar pernyataan Wahid Hasyim Oknum mantan dosen Fakultas Hukum Uniska ,praktisi Hukum asal Kediri Jatmiko,S.H.,M.H.
angkat bicara. Menurutnya kalau mencermati pernyataan mantan dosen Uniska tersebut, dialah sebenarnya otak kejahatannya dibalik pembuatan soal ujian.

“Jadi terduga otak kejahatan sebenarnya adalah Wahid Hasyim sendiri, kenapa demikian..?, karena dia yang meminta kepada tiga orang tersebut, sehingga terjadilah pembuatan soal abal-abal, alias dagelan yang merugikan orang banyak,” tegasnya

banner 336x280

Menurut Jatmiko, dalam fakta persidangan kalau kita dengar pengakuan Wahid Hasyim, jika soal ujian perangkat desa di peroleh dengan cara Download di Bank Google, dan bukan dari Kampus UNISMA yang membuatnya.

” Jadi modus yang di lakukan Wahid Hasyim Cs, yakni UNISMA hanya disuruh mengakui seolah-olah soal itu yang membuat kampus ternama di Malang itu sehingga kelihatan keren dan bonafide, ini jelas sangat keterlaluan,” jelasnya.

Lebih lanjut Jatmiko menambahkan, jika melihat peristiwa tersebut, ia meminta kepada aparat penegak hukum, agar Wahid Hasyim, Stevanus Aditya Angger Waspodo (Kido) dan Mahatir harus di seret ke meja hijau supaya adil, karena mereka itu pelaku kejahatan.

” Kami selaku praktisi hukum dan juga merupakan warga asli Kediri merasa prihatin akibat ulah mereka, dia Wahid Cs harus bertanggung jawab bersama dengan tiga orang terdakwa yang saat ini sedang duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Surabaya,” pungkasnya.

Reporter: Aji M

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.