Pada dokumen RPJMD tahun 2025-2029 juga terkandung visi-misi Kota Kediri Mapan poin ketiga yakni Kota Kediri produktif, antara lain dengan meningkatkan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial dalam pembangunan. “Arah kebijakan memfokuskan pada pengarusutamaan gender, perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan disabilitas, partisipasi dalam pembangunan dan ketahanan keluarga,” terang Ferry.
Diakhir kegiatan, Ferry menyampaikan beberapa arahan dan tindak lanjut kepada perangkat daerah agar mempedomani RAD PUG dan KLA sebagai acuan kerja nyata yang terinternalisasi dalam program, kegiatan, dan sub kegiatan. Ia juga menginstruksikan agar isu anak, gender, disabilitas, dan kelompok rentan terintegrasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan. “Setelah kegiatan ini mohon segera tindaklanjuti RAD agar disosialisasikan ke internal OPD. Sebagai dasar perencanaan mohon agar memastikan data anak dan gender ter-update sudah terintegrasi dalam Satu Data Kota Kediri,” pungkasnya.
Editor : Aji M