Upaya pemerataan pendidikan menjadi semakin penting, karena mencerminkan nilai-nilai kesetaraan, dan mengurangi ketimpangan kesejahteraan antar daerah.
“Apalagi peran pemerintah daerah sangat diperlukan untuk melihat berbagai masalah di lapangan, seperti minimnya sarana pra sarana, SDM dan kesejahteraan tenaga pengajar yang terbatas, sebaran sekolah yang tidak merata, dan ditambah lagi adanya perbedaan tingkat sosial serta ekonomi masyarakat,” ungkap Khusnul Arif.
Salah satu aspek yang dapat dilihat terkait keberhasilan pemerataan pendidikan menurut Khusnul, kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dengan salah satu indikatornya ialah pengetahuan. “Meskipun IPM di Kabupaten Kediri meningkat 1,91 persen dari 72,05 pada tahun 2020, menjadi sebesar 73,96 pada tahun 2023, tapi nyatanya ada 5.375 anak di Kabupaten Kediri yang putus sekolah pada tahun 2023,” ulasnya.
Kendati demikian, Khusnul Arif menyadari bahwa anak putus sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sebab, juga diperlukan kesadaran orang tua dan masyarakat akan pentingnya pendidikan. “Perlu disampaikan pada momen khusus yang terencana. Penguatan kelembagaan lokal tingkat desa atau kelurahan, pemberian beasiswa serta memberikan perhatian pada siswa yang rawan DO (drop out), baik karena pergaulan, lingkungan, maupun persoalan sisial ekonomi,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, DR. Mokhamat Muhsin, M.Pd, membenarkan adanya 5.375 anak putus sekolah pada tahun 2023. Hal itu diduga yang menjadi penyebabnya adalah masalah ekonomi dan sosial.
“Anak-anak lulusan SMP yang memang tidak ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi itu mayoritas dengan alasan bekerja,” jelas Muhsin
Editor : Aji M