Sebenarnya perlakuan tidak mengenakkan ini berawal dari para media yang datang tepat waktu yakni jam 8.00 pagi sesuai undangan di group WA KPU. Para media harus menunggu karena masih ada pengarahan bagi tenaga sortir dan lipat yang berjumlah 200 orang, dan para media masih sabar menunggu satu jam lebih.
Setelah pengarahan selesai, media ingin mengambil gambar namun oleh staff KPU dilarang masuk dan dilarang mengambil gambar, ia mengatakan ini perintah atasan.
Setelah itu Ninik mau keluar dari gudang hanya ingin wawancara saja, tapi media retap tidak diperbolehkan mengambil gambar.
Namun sekitar 30 menit kemudian media diperbolehkan masuk, mungkin setelah Ninik ditegur KPU Propinsi Jatim. Akan tetapi sebagian media sudah keluar dari areal gudang KPU.
Reporter : Aji M