Kediri | pledoi.co
Pendidikan menjadi jembatan untuk meraih kesuksesan dan mengubah masa depan. Sehingga tidak boleh ada diskriminasi dalam dunia pendidikan.
Hal itu disampaikan
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Ruang Kerjanya saat menanggapi adanya aduan dari masyarakat, Senin (15/11/2021).
Sedangkan isi aduan tersebut mengeluhkan sulitnya mengambil ijazah setelah lulus dari salah satu SMKN di Kota Kediri dengan alasan belum melunasi biaya administrasi. Padahal ijazah tersebut akan digunakan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan yang mengharuskan wajib menunjukkan atau membawa ijazah pendidikan terakhir. “Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan. Sekolah tidak boleh menahan ijazah. Apalagi Kepala Cabdin (Cabang Dinas) Kediri secara lisan sudah memberi arahan kepala-kepala sekolah,” tegas Wali Kota Kediri.
Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mas Abu itu menambahkan, pemerintah bertanggungjawab memberikan layanan pendidikan. “Untuk itu Pemerintah Kota Kediri
memberikan solusi akan menyelesaikan administrasi apabila ada siswa dari keluarga yang kurang mampu yang mengalami kesulitan perihal biaya pendidikan,’ tambahnya.