Pembimbingan dilakukan secara fleksibel dengan menyesuaikan minat dan bakat klien, mulai dari bidang pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan pangan seperti tempe, hingga budidaya jamur. “Klien akan dipetakan latar belakang, minat, dan bakatnya. Mereka yang tertarik bertani akan dibimbing langsung di sini, sementara yang sudah bekerja tetap kami dampingi di lokasi usahanya,” jelasnya.
Selain sebagai pusat pelatihan dan pembimbingan, Griya Abipraya juga menyediakan rumah singgah sementara, khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum dan belum memiliki tempat tinggal atau belum diterima kembali oleh keluarga.
Pendekatan ini dilengkapi dengan akses pendidikan melalui kerja sama dengan sekolah maupun yayasan terkait.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, mengatakan bahwa saat ini di Jawa Timur telah berdiri tiga Griya Abipraya yang memiliki surat keputusan resmi, yakni di Pujon, Porong, dan Kediri. “Griya Abipraya merupakan kelanjutan dari program pembinaan di lapas dan rutan. Keterampilan yang sudah diajarkan di dalam, seperti pengelasan dan keterampilan kerja lainnya, dilanjutkan di sini agar klien benar-benar mandiri setelah selesai masa pembimbingan,” ujarnya.
Kadiyono menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk menyampaikan kepada publik bahwa pemasyarakatan terus berupaya menghadirkan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan. “Kita dorong terus hal-hal baik agar klien dapat hidup mandiri, menghidupi keluarga, dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.
Dengan diresmikannya Griya Abipraya Kahuripan Kediri, diharapkan proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, inklusif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Editor: Aji M














