Awasi Dana BOS dan Cegah Penyalahgunaan, Pemkot Kediri Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum

by -18 Views
banner 468x60

Selain melakukan penyuluhan hukum, komitmen Dinas Pendidikan dalam melakukan pengawasan penggunaan Dana BOS juga diwujudkan dengan menyelenggarakan monitoring dan evaluasi bersama Inspektorat yang akan digelar hari Selasa dan Rabu mendatang dengan mengundang Kepala Sekolah dan bendahara BOS. “Jadi kami juga melakukan pengawasan internal dari Inspektorat. Dengan harapan kita semua bisa saling melakukan pengawasan terkait dengan penggunaan Dana BOS,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Boma Wira Gumelar dalam materinya tentang pencegahan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) menyampaikan penggunaan Dana BOS harus sesuai prinsip diantaranya fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan. Selain itu, sudah semestinya penggunaan Dana BOS dimanfaatkan untuk biaya operasional sekolah sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan. “Bapak/ibu sekalian diberikan amanah yang harus dilaksanakan dan jangan disalahgunakan. Penggunaan Dana BOS ini sudah ada juknisnya jadi laksanakan sesuai juknis. Kalau masih ragu-ragu atau khawatir adanya penyalahgunaan bisa berkoordinasi dengan sesama kepala sekolah, Dinas Pendidikan ataupun Inspektorat,” pesannya.

banner 336x280

Sebagai peserta, Yesa Oktasereva mengaku sangat antusias untuk mengikuti penyuluhan dan bisa mendapatkan materi serta pengalaman dalam pengelolaan Dana BOS langsung dari Kajari Kota Kediri. “Terkadang kita sendiri yang ada di sekolah merasa kebingungan mengenai BOS ini karena dananya cukup besar. Kita juga sedikit was was jika ternyata yang kami lakukan masuk dalam ranah pelanggaran hukum,” ujarnya.

(Adv.Dinas Komunikasi dan informatika Kota Kediri)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.