Aktivis Pergerakan Kediri, Tantang Nyali Jaksa Dalami Kasus Suap di Kecamatan Mojo

by -88 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Aktivis Pergerakan Kediri, Tantang Nyali Jaksa Dalami Kasus Suap di Kecamatan Mojo

Kediri | pledoi.co

banner 336x280

Ketua Aliansi LSM Bima Sakti Kediri Raya Khoirul Anam tantang Jaksa (JPU) untuk menghadirkan 14 Kepala Desa di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, di pengadilan Tipikor Surabaya, terkait kasus suap pengisian perangkat desa yang saat ini menjerat tiga kepala Desa di Kabupaten Kediri.

Menurut, Khoirul Anam, di Kecamatan Mojo ada 14 Desa yang menyelenggarakan pengisian perangkat desa dengan 40 formasi. Bahkan Kades Mlati, Taufik Hidayat juga terang-terangan sudah mengakui telah melakukan suap sebesar Rp 1,86 miliar.

” Di fakta persidangan Kades Mlati secara gamblang mengakui telah melakukan suap Rp 1,86 miliar ke terdakwa Sutrisno Kades Mangunrejo Ngadiluwih,” ungkap Khoirul kepada pledoi.co, Senin (16/03/2026)

Dari pengakuan tersebut, kata Khoirul Anam, bahwa perangkat desa yang dilantik oleh kades di Kecamatan Mojo bukan dari hasil nilai ujian karena kemampuan personal para calon, melainkan mereka yang dilantik dari hasil penyuapan (Suap), dan kedekatan para calon dengan Kepala Desa

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.