Lebih lanjutnya Siswanto menegaskan, anggota tubuh yang boleh disentuh sebagai rasa sayang hanya pada bagian kepala, tangan, dan kaki. Yang didalam pakaian dalam hanya mereka sendiri yang boleh. “Dan bila ada orang lain yang menyentuh bagian yang dilarang yakni bagian yang tertutupi pakaian dalam, mereka harus bilang “tidak” atau lapor kepada ayah ibunya,” jelasnya.
Selanjutnya para guru akan mensosialisasikan perilaku tersebut kepada para siswa melalui lagu serta mengenalkan berbagai macam anggota tubuh. Menurut laman Parenting Indonesia, lagu memiliki segudang manfaat bagi tumbuh kembang anak, di antaranya: sebagai sarana pendidikan, sarana berkomunikasi, serta sarana untuk mendekatkan hubungan. “Kalau pakai lagu, anak-anak akan lebih mudah menangkap pesan yang disampaikan guru ketimbang mendengar penjelasan, sehingga informasi bisa diserap dengan mudah,” tutur Siswanto.
Melalui sosialisasi ini petinggi Dinas Pendidikan Kota Kediri tersebut berharap agar anak-anak usia dini sudah paham apabila ada kejadian yang mengarah kepada tindak kekerasan seksual, serta jangan takut untuk berkata “tidak”.
(Dinas Kominfo Kota Kediri)