KPU Tetapkan Dhito-Dewi dan Deny-Mudawamah Sebagai Kontestan Pilkada Kab Kediri 2024

by -5 Views
banner 468x60

Lebih lanjut Nanang menambahkan, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 wajib menyerahkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye pada tanggal 24 September 2024 ke KPU Kabupaten Kediri. “Yang bersangkutan juga nanti tanggal 24 wajib sudah melaporkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye,”jelasnya.

Selanjutnya Nanang menuturkan, selama 60 hari, dari tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 sudah melaksanakan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Kediri sesuai dengan tahapan.

banner 336x280

Lebih lanjut Nanang juga menerangkan, pihak KPU Kabupaten Kediri sudah menerima surat cuti untuk tahapan kampanye dari petahana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024. “Sudah mengajukan cuti dan Dokumennya ada di teman-teman atau sekretariat,” pungkasnya

Reporter : Aji M

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.