Kediri | pledoi.co
Sejumlah Warga Lingkungan Bence Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri yang diwakili Sunarko ketua RT 25, Slamet Efendi ketua RT 27 dan kawan kawan mendatangi Kantor DPRD Kota Kediri Kamis, (9/11/ 2023).
Kedatangan mereka minta di dampingi terkait untuk mengamankan dana Prodamas Plus 600 juta untuk pembangunan RTH yang menjadi Silpa.
Setibanya dikantor Dewan mereka mau menemui Ketua Dewan namun karena semua anggota Dewan melakukan dinas luar, akhirnya mereka hanya bisa diterima oleh petugas Sekwan.
Sunarko mengatakan, surat kepada PJ Walikota Kediri dan ditembuskan kepada Dewan akhirnya hanya bisa disampaikan ke bagaian umum Sekwan dan diterima oleh Bagio. Ia mengatakan, nanti suratnya akan disampaikan ketua dewan. ” Surat dan berkas yang disampaikan teman teman dari warga Bence Pakunden nanti akan saya teruskan ke pimpinan,” kata Bagio.
Sementara itu Sunarko Ketua RT 25 menyampaikan, karena Perjalanan panjang yang menyertai Usulan ruang terbuka hijau ( RTH ) dimulai sejak tahun 2019, Narko panggilan akrab ketua RT 25 berharap pemerintah tetap menggagarkan dana yang masuk Silpa. ” Dana Silpa ini bisa di anggarkan kembali pada APBD di tahun 2024 ” katanya.
Sunarko bercerita bahwa, mulanya warga mungusulkan pembebasan lahan tanah Aset milik Pemkot untuk RTH yang berada di wilayah Jalan Bence Bawang seluas 4000 m dan telah dikabulkan oleh Walikota Kediri Mas Abu Abdullah Abu Bakar. “Saat itu Proses usulan rencana anggaran pembangunan RTH taman juga sudah disampaikan lewat musyawarah rencana pembangunan ( Musrenbang ) mulai tingkat kelurahan hingga dikawal diprioritas tingkat Kecamatan dan tingkat kota namun hasilnya beberapa kali gagal realisasi, ” lanjutnya.