Meskipun hasil pertanian organik kualitasnya lebih baik, tetapi menurut petani, mereka masih kesulitan untuk memasarkan produk organik. Mereka hanya sanggup menjual secara konvensional. ” Sehingga beras organik dihargai sama oleh konsumen. Padahal, produk organik terbebas dari bahan pestisida yang dapat menganggu kesehatan, ” tuturnya
Kasi Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian Kabupaten Kediri Sahad Tua Panjaitan mengatakan, saat ini tercatat ada 13 hektar sawah konvensional yang kini beralih menjadi pertanian organik. Semangat petani untuk mengganti sistem cocok tanam ini, tidak lepas dari program Sekolah Lapang Pertanian yang selama ini digencarkan. “Kami menyadari hasilnya masih kurang maksimal, karena baru pertama kali. Kontur tanah yang sebelumnya mendapat pupuk kimia serta pestisida, akan semakin membaik dengan perlakuan secara organik. Sehingga, kami yakin hasil kedepannya bakal semakin baik,” jelas Sahad Tua.
Lebih jauh Sahad Tua menambahkan, dalam pengembangan pertanian organik, Dispertabun melakukan pendampingan terhadap para petani. “Dispertabun juga memfasilitasi pemasaran produk pertanian organik melalui pendirian Gerai Serambi Tani dan sistem penjualan online, ” tuturnya.
Sementara itu, peralihan sistem pertanian yang dilakukan petani di Desa Tiru Kidul ini mendapat pujian dari kalangan DPRD. Anggota Komisi III DPRD Assabiq memberi apresiasi kepada Dispertabun yang mendampingi petani melalui Sekolah Lapang, sehingga program pertanian organik bisa semakin dikembangkan.
“Kami akan berusaha mensejahterakan para petani. Salah satunya dengan mendukung program pertanian organik ini. Sistem pertanian non kimia sebagai salah satu jawaban kesulitan petani dalam mendapatkan pupuk subsidi yang selama ini mereka keluhkan kepada kami,”kata Assabiq.
(adv Diskominfo)