Ia mengatakan, saat ini belum ada perusahaan yang mengajukan penangguhan terkait dengan UMK 2022. Pihaknya mempersilakan jika ada perusahaan yang ingin mengajukan penangguhan.
“Kalau ada penangguhan kami fasilitasi antara perusahaan dan karyawan agar berimbang tidak saling memberatkan,” kata Bambang.
Ia juga berharap di situasi pandemi Covid-19 ini diharapkan segera berakhir, sehingga perekonomian juga semakin membaik.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja di PG Pesantren Baru Danuri yang juga hadir dalam acara itu mengaku perusahaan sebelumnya sudah membicarakan terkait dengan UMK 2022. “Sesuai dengan pengupahan, besarannya ada kenaikan sekitar Rp32 ribu dari UMK sebelumya. Ini sudah diterima pihak perusahaan. Sudah ada kajian terlebih dahulu sehingga di perusahaan kami menerima dan bisa melaksanakan sebaik-baiknya,” kata Danuri.
DI PG Pesantren Baru, Kota Kediri, jumlah pekerja ada sekitar 1.000 orang baik yang karyawan tetap dan non tetap. Namun, jumlah itu bisa bertambah saat musim giling tiba, bisa hingga lebih dari 1.000 orang.
Editor : Abdul Khamid