Wali Kota Kediri Tekankan Optimalisasi BPHTB Untuk Kemandirian Keuangan Daerah Sesuai Tantangan KPK

by -25 Views
banner 468x60

Lebih lanjut Wali Kota Kediri menuturkan, kontribusi penerimaan ini terhadap PAD mencapai 26,3 persen, namun penerimaan yang paling besar tetap penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Selain itu pajak restoran juga dipungut dengan baik melalui sistem online. Semua itu dilakukan tujuannya untuk meningkatkan PAD Kota Kediri, ” tuturnya.

Abdullah Abu Bakar berharap, adanya kolaborasi dari seluruh pihak baik dari notaris, KPP Pratama dan juga BPPKAD Kota Kediri. Selain itu juga mengajak semua pihak untuk membantu Pemerintah Kota Kediri agar PAD Kota Kediri lebih optimal. “Saya pastikan betul, bahwa uang itu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang membawa dampak baik untuk masyarakat Kota Kediri,” harapnya.

banner 336x280

Ada 3 bahasan materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini. Materi Pertama berjudul Hasil Kajian (ASR) Analisis Sales Ratio Atas Penetapan NPOP Dibanding Nilai Pasar Wajar & NJOP Dibanding Nilai Perolehan PBJEK Pajak Pada Penetapan BPHTB & PBB di Kota Kediri. Materi Kedua, PER-21/PJ/2019 tentang Tata Cara Penelitian Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran PPh (Perubahan Kedua PER-18/PJ/2017). Serta materi ketiga penjelasan Perwali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan BPHTB.

Dalam acara ini ada tiga narasumber yang menyampaikan materi. Narasumber pertama dan kedua berasal dari KPP Pratama Kediri yakni Petrus Wibowo dan Antonius Atet Wiyona. Untuk narasumber ketiga dari BPPKAD Kota Kediri Muhammad Ayub Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan. Hadir pula Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu Purba Kelana, dan notaris PPAT dan PPATS. (Dinas Kominfo Kota Kediri)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.