Aksi pencurian itu dilakukan secara bersama sama dengan Gopel dan ketiga temannya. Akan tetapi, MR hanya mengenal pelaku Gopel sedangkan ketiga teman Gopel tidak dikenali. “Saat ini Gopel dan temannya yang melarikan diri dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO), ” imbuhnya.
Kompol Ridwan Sahara menambahkan, HP yang berhasil diamankan petugas selanjutnya diserahkan kembali kepada pemiliknya yang bisa membuktikan bahwa HP tersebut adalah miliknya dengan membawa dos wadah HP dan bisa membuka HP dengan sandi. “Tadi ada tiga orang yang sudah mengambil HPnya. Karena bisa menunjukkan bukti kepemilikan, “pungkasnya.
Sementara itu, Ratih (26) warga Kota Kediri, yang bisa mendapatkan HP nya kembali, mengaku sangat senang dan besyukur. Tak lupa, ia juga mengucapkan terimakasih kepada petugas Polsek Kota Kediri yang telah menemukan HPnya dan bisa diambilnya lagi.
Reporter : Aji M