Kediri | pledoi.co
Pemerintah Kota Kediri memiliki perhatian dan kepedulian bagi warga yang termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pemerintah Kota Kediri memiliki posyandu jiwa bagi ODGJ. Upaya ini untuk penanganan ODGJ yang membutuhkan perhatian khusus.
Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar menyebutkan Kota Kediri memiliki Posyandu Jiwa sejak tahun 2018. ODGJ diskrining dan dipantau kesehatannya. Sebelum masa pandemi pelaksanaannya setiap tiga bulan sekali. Semenjak pandemi pelaksanaannya menyesuaikan situasi dan kondisi Puskesmas. “Posyandu jiwa ini sudah lama di Kota Kediri. Sama seperti posyandu lain yang membedakan adalah pasiennya ODGJ. Mereka datang kesana diperiksa kesehatannya secara umum. Mereka dilatih untuk mengurangi kekambuhan gejala-gejala yang dirasakan,” ujarnya, Minggu (10/10/2021).