Pj Wali Kota Kediri berpesan setelah bantuan modal ini dicairkan, bisa segera dibelanjakan untuk kepentingan usaha. Catat pengeluarannya karena nanti wajib melampirkan laporan belanja sesuai rancangan anggaran ke Disperdagin. “Bila tidak mengetahui cara melaporkannya, sementara bisa ditulis tangan dulu agar tidak lupa apa saja yang dibelanjakan sesuai yang diajukan pada proposal. Setelah itu, bisa ditanyakan kepada Disperdagin Kota Kediri cara melaporkannya,” pungkasnya.
Salah satu penerima bantuan modal Kristanti warga Kelurahan Pocanan, menuturkan sangat bersyukur bisa mendapat bantuan modal ini setelah beberapa kali mendaftar. “Alhamdulillah di luar dugaan, dikira tidak dapat. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Kediri atas bantuan modal usaha ini. Sangat bermanfaat dan berguna bagi kita masyarakat Kota Kediri,” jelasnya.
Turut hadir Kepala Disperdagin Wahyu Kusuma Wardani, perwakilan Kejaksaan Negeri Kediri Wahyu Wasono, lurah dan penerima bantuan modal.
(Adv. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)