Lebih lanjut Kutut juga menjelaskan bahwa setiap KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 200.000 per bulannya. “Saldo di KKS dapat ditukarkan sembako di e-warung yang sudah kami sediakan. Ada 34 titik e-warung yang tersebar di 3 kecamatan, para KPM dapat segera menukarkan bantuannya jika sudah menerima KKS, ” imbuhnya
Saat ditanya mengenai pengambilan dan penukaran KKS warga yang sudah meninggal, Kutut menjelaskan bahwa penukaran KKS tidak bisa diwakilkan. “Jika anggota keluarga dari yang bersangkutan (yang sudah meninggal) ingin mendapatkan bantuan harus membuat usulan baru. Usulan dapat dilakukan selama warga sudah terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) di Kementerian Sosial, “jelasnya lagi.
Kutut juga menjelaskan bahwa bansos KKS merupakan bantuan dari Kemensos RI. Karena itulah, setiap warga yang mendapatkan KKS harus sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Maka dari itu, jika ada warga yang memang layak untuk mendapatkan bantuan tapi belum menerima akan kita bantu lewat usulan baru, selama yang bersangkutan sudah terdaftar di DTKS,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama Kutut menyampaikan harapannya agar dengan adanya bantuan KKS berupa sembako ini dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat Kota Kediri, terlebih ditengah pandemi yang belum usai.
Editor : Abdul Khamid