Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan mengatakan, menjadi guru pendamping bukan merupakan profesi yang mudah. Untuk itu, pelatihan ini digelar sebagai upaya memenuhi kebutuhan akan adanya tenaga pendidik yang memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak didik berkebutuhan khusus di sekolah. “Pembelajaran dan perlakuan bagi kelas yang memiliki anak berkebutuhan khusus berbeda dengan kelas biasa. Terkait dengan anak berkebutuhan khusus bukan hanya menjadi tugas dari guru pendamping, namun juga guru-guru yang lain. Hal inilah yang mulai ingin kita bangun,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anang juga menyinggung tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang diamanatkan oleh Kementerian dimana tiap kabupaten atau kota diharapkan memiliki Unit Layanan Disabilitas. “Jadi dalam ULD itu akan ada dokter, terapis, psikolog, psikiater dan tenaga sosial yang bergerak bersama untuk menangani anak berkebutuhan khusus. Harapannya di tahun 2024 kita punya satu rintisan ULD,” tambahnya.
(Adv.Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)