Kediri |pledoi.co
Menyusul kebijakan Analog Switch Off (ASO) oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada 30 April 2022 lalu, masyarakat dihimbau untuk bisa segera beralih ke siaran TV Digital dengan menggunakan Set Top Box (STB).
Meski demikian, pemerintah menyedian STB gratis bagi masyarakat-masyarakat dengan kriteria tertentu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa ada kriteria-kriteria tertentu untuk mendapatkan bantuan STB gratis tersebut. “Hari ini (3/6/2022) kami mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo berkaitan dengan data rumah tangga miskin yang berhak menerima STB gratis dalam rangka migrasi siaran TV analog ke TV digital, “ungkapnya Jum’at (3/6/2022).
Dalam rapat koordinasi tersebut disebutkan, lanjut APIP, bahwa tidak semua masyarakat akan mendapatkan STB gratis. ” Bantuan ini diberikan kepada masyarakat/rumah tangga yang tidak mampu dan cenderung miskin,” tandasnya.