Wahyudi dalam Paparan lengkapnya Ia mengatakan, bahwa yang perlu dicatat diantaranya adalah, ” pertama membangun hubungan saling menguntungkan antara penyelenggara dengan Media. Kedua memelihara hubungan yang harmonis antara lembaga dengan publiknya, melayani kepentingan publik dengan baik dan memelihara perilaku dan moralitas lembaga dengan baik,”jelasnya.
Sedangkan dalam siklus perbandingan Humas penyelengara Pilkada dengan Media yang disampaikan kepada Masyarakat beliau menuturkan, ” biasanya Humas penyelenggara Pilkada lebih menitik beratkan pada Citra dalam memberikan Informasi kepada masyarakat. Seperti Publisitas positif, superlatif, promosi dan pengenalan serta berita positif. Sedangkan versi Berita, lebih mengedepankan Press Media, mengedepankan rumor dan isu, News value, sesansi dan berita negatif,”
Lebih lanjut Wahyudi menyampaikan, bahwa Media juga berfungsi sebagai agen atau Media yang memberikan pendidikan Politik kepada masyarakat. Media Massa berperan sebagai pemberi atau penyebar berita kepada masyarakat atau komunikatornya. Media massa berperan menyajikan hiburan kepada komunikatornya atau dalam hal ini masyarakat luas dan mendorong kesadaran berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan. Target golput rendah.
Mengapa perlu berpartisipasi balik berlogika politik kotor, Pemilu dan pemilihan jelek, pemilu dan pemilihan negatif,” pungkasnya.
Sementara itu Roihatul Jannah Komisioner KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Saat dimintai Informasinya terkait penyelenggaraan debat publik pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Ia mengatakan akan dilaksanakan bulan Nompember.” Bahwa debat publik akan kita selenggarakan 2 kali.
Yang pertama kita gelar pada tanggal 1 Nopember dan yang kedua digelar tanggal 10 Nopember 2024. Untuk pelaksanaan, tempat di IKCC Insumo, akan disiarkan langsung melalui TV. ” Pungkasnya.
Reporter : Kamid.