Sementara pada kegiatan tersebut, drh Pujiono, Petugas Lapangan DKPP Kota Kediri menegaskan kondisi Sapi yang sehat layak untuk qurban. “Untuk menyatakan kondisinya, dari dinas mengeluarkan surat keterangan sehat untuk memberikan izin pemotongan hewan. Dan surat keterangan sehat tidak dapat dijadikan pengganti surat keterangan jual-beli dari maupun ke luar daerah ,” ungkapnya
Untuk mengantisipasi agar kasus tidak meroket, pihaknya telah menempuh berbagai langkah, di antaranya melakukan penutupan pasar hewan; penyemprotan desinvektan kepada hewan sehat, sedangkan hewan yang diindikasi sakit akan dilakukan karantina guna mendapat penanganan medis; serta pemantauan melalui surat keterangan yang diterbitkan DKPP.
Jelang Idhul Qurban, dirinya berpesan kepada masyarakat Kota Kediri bahwa daging Sapi yang terinfeksi PMK apabila dikonsumsi tidak dapat menular ke manusia. Ia membagikan tips mengolah daging Sapi dengan cara direbus terlebih dahulu sebelum diolah. “Jadi kalau sapinya dinyatakan sehat, masyarakat tidak perlu takut dan cemas kalau menular ke kita. Jadi kita aman makan daging Sapi di masa pandemi PMK,” pungkasnya.
(Dinas Kominfo Kota Kediri)