Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono mengatakan, Raperda inisitatif yang diajukan itu merupakan amanah dari Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Kediri, dan gabungan beberapa LSM peduli dengan isu-isu lingkungan, terutama terkait ketersediaan air bersih yang disampaikan ketika ia melakukan reses beberapa waktu lalu. ” Ketika reses di Base Camp Oleng-Oleng, Jl. Makmur 103 RT. 17 RW. 10 Dusun Tawangsari, Desa Tawang, Kecamatan Wates, beberapa waktu lalu, saya diberikan amanah berupa titipan draf Raperda perlindungan dan pengelolaan sumber air. Setelah kami pelajari, akhirnya kita sampaikan kepada pimpinan dewan,” kata Lutfi,.
Ketua DPD Partai Nasdem yang akrab disapa Pak Lutfi ini berharap, terkait dengan amanah yang diberikan oleh Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Kediri tersebut, dengan ini Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Kediri mengajukan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air agar dapat diterima sebagai Raperda Usul Prakarsa. ” Semoga pengajuan Raperda inisiatif ini segera mendapatkan respon positif dari Badan Pembentukan (Bapem ) Perda DPRD Kabupaten Kediri dan dimasukkan Program Pembentukkan Perda untuk segera dibahasa dan disahkan, ” harapnya.
Reporter : aji